Ada beberapa poin penting yang disampaikan pengacara Rezky saat sidang tersebut.
Inti dari jawabannya adalah Rezky Aditya tak mengakui bahwa anak yang lahir dari Wenny Ariani adalah darah dagingnya.
Menanggapi pernyataan itu, pihak Wenny pun akan meminta kepada Pengadilan untuk melakukan tes DNA.
Baca Juga: Profil Citra Kirana, Aktris Sinetron dan Bintang Iklan Asal Indonesia
Hal itu dilakukan agar permasalahan terkait status anak tersbeut jelas dan bantahan dari pihak Rezky Aditya itu dapat dibuktikan.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat. Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada Pengadilan untuk tes DNA," sambung Tigor L Manik.
"Supaya jelas dan bantahan tergugat ini harus dipertanggungjawabkan," tutup Tigor L Manik. (*)