Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Berkaca dari Kasus Saipul Jamil, Tindakan Asusila hingga Penyuapan Bisa Dipenjara 5 Tahun!

Nadia Fairuz Ikbar - Kamis, 02 September 2021 | 15:01
Saipul Jamil akan menikahi gadis pujaan hatinya usai bebas dari penjara.
Kolase Tribun Madura

Saipul Jamil akan menikahi gadis pujaan hatinya usai bebas dari penjara.

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta. Oleh karenanya, Saipul Jamil tetap harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.

Baca Juga: 3 Kali Nikah dan Berganti Suami, Akhirnya Terjawab Alasan Mengapa hingga Kini Dewi Perssik Belum Punya Momongan, Sang Pedangdut: Kalau sampai Aku Hamil...

Masih di Penjara Saipul Jamil Terjerat Kasus Suap panitera

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp 50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Profil Dewi Perssik, Mantan Saipul Jamil Si Pemilik Goyang Gergaji

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila yang dilakukannya terhadap DS. (*)

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular