Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Tina Toon Digugat Sebesar Rp 10,7 Miliar Gegara Sebuah Lagu, Mantan Penyanyi Cilik Beri Tanggapan

Hinggar - Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:31
Tina Toon
instagram

Tina Toon

Baca Juga: Kini Duduk Jadi Anggota Dewan, Tina Toon Diam-Diam Jalin Hubungan dengan Pengusaha yang Tak Sembarangan, Panik saat Sosoknya Dikuak Raffi Ahmad dan Billy Syahputra

"Intinya klien kami merasa dirugikan karena lagu yang diciptakan oleh klien kami, lagu Bintang."

"Yang dipopulerkan oleh band Anima dibawakan dan dirubah nama penciptanya, yang seharusnya klien kami, Engkan Herikan, diubah menjadi nama pihak lain," tuturnya.

Beberapa orang yang ikut digugat oleh Engkan Herikan adalah Basia Roulette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia, dan WAMI.

Baca Juga: Berjasa Besar Untuk Kariernya Dunia Musik, Tina Toon Ungkap Akan Teruskan Keinginan Papa T Bob yang Belum Terlaksana: Ada Jalannya Untuk Anak-Anak

"Jadi pihak yang digugat ini ada beberapa. Jadi pertama itu adalah Basia, ada Baros Roulette terus ada Pak Ian," ungkap Iqbal Arbianto.

"Ada salah satu anggota DPRD Agustina Hermanto, ada Andri, ada Universal Music, Sony Music, Wahana Music," sambungnya.

Iqbal kemudian menjelaskan kenapa Tina Toon ikut digugat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Berjasa Besar Untuk Kariernya Dunia Musik, Tina Toon Ungkap Akan Teruskan Keinginan Papa T Bob yang Belum Terlaksana: Ada Jalannya Untuk Anak-Anak

"Kita turut menggugat dari saudari Tina Toon karena saudari Tina Toon ini yang membawakan lagunya," jelas Iqbal.

"Jadi kalau untuk label-label tersebut karena kita juga ada kontrak dengan label-label tersebut, namun terdapat perubahan dari nama pencipta."

"Kalau untuk dari Tina Toon sendiri kita tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kita," bebernya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular