Follow Us

Bak Petir di Siang Bolong, Tina Toon Digugat Sebesar Rp 10,7 Miliar Gegara Sebuah Lagu, Mantan Penyanyi Cilik Beri Tanggapan

Hinggar - Minggu, 29 Agustus 2021 | 11:31
Tina Toon
instagram

Tina Toon

GridStar.ID - Kabar kurang menyenangkan datang dari Tina Toon.

Mantan penyanyi cilik yang kini menjadi salah satu anggota DPR tersebut mendapatkan gugatan sebesar Rp 10,7 miliar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan itu diketahui dilakukan oleh pria bernama Engkan Herikan.

Baca Juga: Pangkas 25Kg Berat Badan Cuma 8 Bulan, Tina Toon Diet dan Rutin Pakai Alat Ini

Engkan Herikan melakukan gugatan terkait kasus pelanggaran hak cipta.

Diketahui dirinya merupakan pencipta lagu Bintang.

Lagu tersebut merupakan lagu yang dipopulerkan band Anima yang kemudian dinyanyikan kembali oleh Tina Toon.

Baca Juga: Tips Diet ala Tina Toon, 8 Bulan Bisa Turun Bobot 25 Kg Pakai Alat Ini

Menurut kuasa hukum Engkan, Muhammad Iqbal Arbianto, lagu Bintang sudah diubah nama penciptanya menjadi orang lain, dan bukan nama kliennya.

Gugatan tersebut juga diajukan terhadap beberapa pihak.

"Jadi memang benar kami mewakili klien kami, Engkan Herikan telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terhadap beberapa orang," kata Iqbal.

Source : Tribunnews.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest