Sedangkan, Lesti Kejora juga telah membawa surat rekomendasi nikah dari KUA setempat sesuai domisili KTP miliknya.
Selama ini, diketahui bahwa Lesti masih berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.
Madari mengatakan bahwa berkas-berkas pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora telah dinyatakan lengkap.
"Lestiani membawa surat rekomendasi nikah dari KUA Cibinong, Kabupaten Cianjur, udah lengkap berkas-berkasnya," terang Madari.
Berkas-berkas pernikahan tersebut berupa surat pengantar dari kalurahan setempat atau N1.
Selain itu, rekomendasi nikah dari KUA sesuai tempat tinggal Lesti dan Billar.
Ditambah lagi dengan standar administratif berupa fotokopi KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, dan surat pernyataan belum pernah menikah.
Tak hanya itu, lantaran Billar mendaftarkan pernikahannya kurang dari kurun waktu 10 hari kerja, maka ia harus membuat surat dispensasi waktu.
Madari menerangkan jika surat dispensasi waktu telah dicantumkan lengkap bersama berkas-berkas nikah tersebut.