Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Biasa Bela Mati-Matian Sang Putri Kini Nyali Abdul Rozak Mendadak Ciut, Petisi Boikot Ayu Ting Ting Sentuh Angka 83 Ribu, Karier Sang Biduan Diujung Tanduk?

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:31
Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak
tribunnews.com

Umi Kalsum, Ayu Ting Ting, dan Ayah Rozak

GridStar.ID-Bukan lagi rahasia jika nama Ayu Ting Ting tak pernah absen dari sorotan.

Menjadi pedangdut nomor satu di Indonesia rupanya tak mudah bagi Ayu Ting Ting.

Tak sedikit orang yang menghujat bahkan mencaci maki ibu anak satu ini.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Denny Darko Kuliti Dosa Ayu Ting Ting yang Bikin Diboikot Tak Cuma Gegara Labrak Orang Tua Haters: Sudah Menyakiti Hati Ibu-Ibu Se-Indonesia

Apalagi dengan kasus yang baru-baru ini terjadi soal Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting.

Nama Ayu Ting Ting bak makin tercoreng dan mengundang banyak orang untuk menandatangani petisi tersebut.

Diketahui, sebua akun haters @gundik_empang bernama Kartika Damayanti ini melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Biasa Bela Mati-Matian Anaknya, Ayah Rozak Diam Membisu saat Petisi Boikot Ayu Ting Ting Capai 73 Ribu Tanda Tangan, Panik Rating Acara Sang Biduan Terjun Bebas

Bahkan tak hanya Ayu Ting Ting, putrinya, Bilqis Khumairah Razak juga menjadi sasaran pelaku.

Saking geramnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum sampai menggerebek rumah pelaku di Bojonegoro.

Kabar soal petisi 'Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian' ini ternyata sudah didengar ayah Rozak.

Baca Juga: Blak-Blakan Ngaku Diajak Pacaran Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan Ungkap Fakta tentang Mahar Fantastis Rp 5 Miliar untuk Persunting Sang Biduan

Namun, kakek Bilqis itu bersikap tak seperti biasanya.

Dilansir dari tayangan Hot Issue Indosiar, saat kedatangan wartawan, ayah Rozak langsung menutup pintu rumahnya.

Ia tak izinkan pewarta masuk rumahnya.

Baca Juga: Bukan hanya Ivan Gunawan, Rupanya Nikita Mirzani Juga Siap Pasang Badan untuk Bela Ayu Ting Ting, Nyai Bahkan Tak Segan Semprot Seorang Anggota DPRD Jawa Timur: Warga Bapak Kurang Ajar!

Ayah Rozak yang biasanya bela mati-matian Ayu di depan wartawan hingga mengucapkan kalimat tegas kini mendadak bungkam dan jadi aneh tak seperti biasanya.

"Ayah, minta komen dikit yah," tanya wartawan.

"Ayah, gimana tanggapannya?" cecar wartawan lainnya.

"Muncul petisi boikot Ayu Ting Ting, Abdul Rozak mendadak diam," tulis caption Hot Issue, Indosiar, Senin (09/08).

Baca Juga: Buat Abdul Rozak Meradang, Sosok Ini Singgung Ayah Kandung Ayu Ting Ting hingga Minta Umi Kalsum Mengaku! Ada Apa?

Di sisi lain, ayah Rozak dan Umi Kalsum kini mendapat pembelaan dari pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas ikut berkomentar atas aksi orang tua Ayu mendatangi rumah haters di Bojonegoro.

Menurut Farhat, didatanginya haters oleh orang tua Ayu merupakan langkah tegas sanksi sosial.

"Bapaknya ayu datang kesana merupakan sanksi sosial," ungkap Farhat Abbas.

Baca Juga: Tak Setuju dengan Hotman Paris, Farhat Abbas Justru Bella Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Sebut Tindakan Orang Tua Ayu Ting Ting Labrak Haters Bukan Main Hakim Sendiri

Disebutkan Farhat bahwa selain hukuman negara ada juga hukuman sosial.

"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.

"Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Sampai Berani Bersumpah! Andika Mahesa Ungkap Perlakuan Ayu Ting Ting yang Sebenarnya di Video yang Viral

Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.

"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.

Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.

Baca Juga: Terungkap Sudah Alasan Netizen Ramai-Ramai Tanda Tangani Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Video Perlakuan Sang Biduan dengan Babang Tamvan 2 Tahun Lalu Kembali Mencuat, Andika Eks Kangen Band Buka Suara

PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.

Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.

Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.

Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri. (*)

Source :Sripoku.comYouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x