GridStar.ID-Bukan lagi rahasia jika nama Ayu Ting Ting tak pernah absen dari sorotan.
Menjadi pedangdut nomor satu di Indonesia rupanya tak mudah bagi Ayu Ting Ting.
Tak sedikit orang yang menghujat bahkan mencaci maki ibu anak satu ini.
Apalagi dengan kasus yang baru-baru ini terjadi soal Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting.
Nama Ayu Ting Ting bak makin tercoreng dan mengundang banyak orang untuk menandatangani petisi tersebut.
Diketahui, sebua akun haters @gundik_empang bernama Kartika Damayanti ini melakukan penghinaan kepada Ayu Ting Ting.
Bahkan tak hanya Ayu Ting Ting, putrinya, Bilqis Khumairah Razak juga menjadi sasaran pelaku.
Saking geramnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum sampai menggerebek rumah pelaku di Bojonegoro.
Kabar soal petisi 'Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian' ini ternyata sudah didengar ayah Rozak.
Namun, kakek Bilqis itu bersikap tak seperti biasanya.
Dilansir dari tayangan Hot Issue Indosiar, saat kedatangan wartawan, ayah Rozak langsung menutup pintu rumahnya.
Ia tak izinkan pewarta masuk rumahnya.
Ayah Rozak yang biasanya bela mati-matian Ayu di depan wartawan hingga mengucapkan kalimat tegas kini mendadak bungkam dan jadi aneh tak seperti biasanya.
"Ayah, minta komen dikit yah," tanya wartawan.
"Ayah, gimana tanggapannya?" cecar wartawan lainnya.
"Muncul petisi boikot Ayu Ting Ting, Abdul Rozak mendadak diam," tulis caption Hot Issue, Indosiar, Senin (09/08).
Di sisi lain, ayah Rozak dan Umi Kalsum kini mendapat pembelaan dari pengacara Farhat Abbas.
Farhat Abbas ikut berkomentar atas aksi orang tua Ayu mendatangi rumah haters di Bojonegoro.
Menurut Farhat, didatanginya haters oleh orang tua Ayu merupakan langkah tegas sanksi sosial.
"Bapaknya ayu datang kesana merupakan sanksi sosial," ungkap Farhat Abbas.
Disebutkan Farhat bahwa selain hukuman negara ada juga hukuman sosial.
"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.
"Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.
Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.
"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.
Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.
PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.
Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.
Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.
Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri. (*)