"Bapaknya ayu datang kesana merupakan sanksi sosial," ungkap Farhat Abbas.
Disebutkan Farhat bahwa selain hukuman negara ada juga hukuman sosial.
"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.
"Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.
Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.
"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.
Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.
PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.
Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.