Namun, Lina masih percaya pada David lantaran berjanji akan menjual aset rumahnya demi mengembalikan pinjaman.
"Lalu Bu Lina ini kan, dia juga oke lah masih menerima janji dari David untuk menjual rumah dulu apa segala macam," ujar Devi.
Tak disangka, rumah yang dimaksud justru sudah berpindah tangan.
"Tetapi, pada saat kami mengirimkan somasi ke rumahnya yang di Bandung, ternyata dari Oktober 2020, rumahnya itu sudah beralih," sambungnya.
Pihak Lina lantas mencoba menghubungi David NOAH lewat manajer namun tak digubris hingga melaporkan kasus ini.
"Nah, makanya kami akhirnya mengajukan pelaporan, karena kan orangnya tidak bisa dihubungi, tidak mau memberikan alamat yang baru, dan lain sebagainya. Jadi biarkan saja kepolisian yang akan memanggil. Mungkin kalau polisi yang panggil, dia akan muncul ya," beber Devi.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.
David NOAH disangkakan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (*)