Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Peserta Tak Lolos Seleksi Hasil Seleksi Admnistrasi CPNS dan PPPK 2021 Bisa Ajukan Sanggahan, Simak Caranya! Nggak Susah, kok!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 03 Agustus 2021 | 14:02
Ilustrasi tes CPNS
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi? Ini Jadwal Lengkap CPNS 2021 dari BKN

Pelamar CPNS 2021 yang dapat mengajukan sanggah adalah yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.

Lalu bagaimana cara sanggah seleksi CPNS 2021?

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menjelaskan, dalam masa sanggah, instansi memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyarakat umum dan khusus yang ditetapkan instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar.

Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK Berbeda, Ini Daftarnya di Tiap Golongan, Cek Sebelum Mendaftar yuk!

“(Pemberian tanggapan dan verifikasi kembali dilakukan) sampai dengan penetapan keputusan sanggah,” kata Paryono.

Cara membuat sanggah CPNS 2021

Berikut langkah-langkah membuat sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2021:

Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/loginTulis sanggahan dengan menjabarkan kronologis disertai bukti dukung yang diperlukan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Diperpanjang Hingga 26 Juli, Cek Jadwal Resmi Terbaru dari BKN

Hasil sanggah CPNS 2021

Panitia seleksi instansi dijadwalkan menjawab sanggahan dari pelamar 4-13 Agustus 2021. Untuk diperhatikan, panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar.

Source : Kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x