Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan apabila terbukti bahwa kesalahan administrasi bukan berasal dari pelamar.
Jika sanggahan diterima, maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Itulah cara membuat sanggah CPNS 2021.
Pengumuman pasca-sanggah dijadwalkan dilakukan pada 15 Agustus 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ajukan Sanggah, Ini Caranya!"