GridStar.ID - Pendaftaran CNS dan PPPK 2021 telah ditutup pada 26 Juli lalu.
Kini para peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2-3 Agustus mendatang.
Setelah hasil seleksi diumumkna maka para peserta akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pertanyaan selanjutnya adalah kapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan?
Menjawab hal tersebut, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan pelaksanaan akan dilakukan sesuai jadwal selama belum ada perubahan.
Paryono menjelaskannya dengan merujuk pada Surat Kepala BKN Nomor 5587/BKS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Baca Juga: Pendaftar CPNS 2021 Wajib Simak Tunjangan Kinerja PNS DKI Jakarta, Bisa Capai Rp33 Juta per Bulan
"Kalau pelaksanaan SKD masih mengacu ke jadwal ini selama belum ada perubahan," tutur Paryono mengutip Kompas.com.
Pada surat tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan dilakukan pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Nonguru akan dilakukan setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.