GridStar.ID - Seleksi CPNS 2021 telah ditutup pendaftarannya.
Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang paling banyak peminatnya.
Melihat gaji pokok dan tunjangan kinerja PNS DKI Jakarta 2021, ternyata berikut rincian TPP bagi PNS DKI Jakarta untuk jabatan pelaksana dan calon PNS:
Teknis Ahli: Rp 19.710.000Teknis Terampil: Rp 17.370.000Administrasi Ahli: Rp 15.300.000Administrasi Terampil: Rp 13.500.000Operasional Ahli: Rp 11.610.000Operasional Terampil: Rp 9.810.000Pelayanan Ahli: Rp 8.010.000Pelayanan Terampil: Rp 7.470.000Calon PNS: Rp 4.860.000
Baca Juga: Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi? Ini Jadwal Lengkap CPNS 2021 dari BKN
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional auditor, perencana, dan dokter:
Keahlian Utama: Rp 33.030.000 Keahlian Madya: Rp 28.710.000Keahlian Muda: Rp 23.850.000Keahlian Pertama: Rp 19.620.000
Besaran TPP bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional selain auditor, perencana, dan dokter:
Keahlian Utama: Rp 31.770.000Keahlian Madya: Rp 26.550.000Keahlian Muda: Rp 23.580.000Keahlian Pertama: Rp 18.720.000Keterampilan Penyelia: Rp 18.720.000Keterampilan Mahir: Rp 17.190.000Keterampilan Terampil: Rp 16.560.000Keterampilan Pemula: Rp 12.960.000
Baca Juga: Formasi Incaran CPNS 2021, Ini Gaji Diplomat dan Tunjangan Kerja