Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Formasi Incaran CPNS 2021, Ini Gaji Diplomat dan Tunjangan Kerja

Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 16 Juli 2021 | 09:00
Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021
dok.Kompas.com

Gaji dan tunangan kinerja Diplomat, CPNS 2021

GridStar.ID - Seleksi CPNS 2021 sudah dibuka.

Salah satu formasi yang kerap jadi incaran di Kementerian Luar Negeri adalah posisi Diplomat.

Untuk posisi diplomat, gaji pokok dan tunjangan kerjanya terbilang besar.

Baca Juga: Terjamin! Ini Besarnya Gaji Pokok CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta

Tunjangan kinerja atau tukin PNS di lingkungan Kementerian Luar Negeri diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Besaran tukin per bulan tertinggi adalah pejabat yang menempati kelas jabatan 17 dengan tukin sebesar Rp 33.240.000. Sementara untuk tukin terendah PNS di lingkungan Kemenlu adalah kelas jabatan 1 dengan besaran Rp 2.531.000.

Untuk kelas jabatan di Kemenlu sendiri diatur dalam aturan terpisah yakni Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kelas Jabatan dan Peta Jabatan di Kemenlu.

Baca Juga: CPNS 2021, Ini 10 Daftar Instansi dengan Formasi untuk Lulusan SMA Terbanyak, Cek yuk!

Dalam regulasi tersebut, posisi diplomat menempati kelas jabatan yang beragam sesuai dengan jabatan dan lama masa kerjanya.

Di Kemenlu, posisi diplomat masuk dalam jabatan fungsional.

Untuk jabatan diplomat tertinggi dalam struktur jabatan Kemenlu adalah diplomat utama dengan kelas jabatan 13 dan berhak menerima tukin bulanan sebesar Rp 10.936.000.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x