GridStar.ID - Kasus narkoba di kalangan selebitas seolah tidak ada habisnya.
Baru-baru ini ramai diberitakan saat Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie ditangkap lantaran kasus narkoba.
Sebelumnya, Jennifer Jill, istri Ajun Perwira juga terjerat Kasus Narkoba.
Ternyata, Jennifer Jill dituntut 6 bulan penjara dan rehabilitasi rawat inap oleh jaksa dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/07).
Jennifer Jill menghadiri sidang secara virtual dari rutan Polda Metro Jaya.
Sementara kuasa hukumnya, Sahala Siahaan beserta tim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Hakim menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/07).
"Menjatuhkan pidana terhadap Jennifer Jill Armand Supit dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dari pidana yang dijatuhkan," kata JPU dalam persidangan.
"Memerintahkan terdakwa menjalani rehabilitasi medis rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi Lido selama tiga bulan dikurangi masa rehabilitasi terdakwa selama penyidikan, sesuai nomor surat B12/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 yang dikeluarkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, ditangani dr Yosi Eka Putri," tambahnya.
Tuntutan tersebut menurut JPU, dikarenakan wanita bernama lengkap Jennifer Jill Armand Supit terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri.