Follow Us

Daftar CPNS 2021 Berakhir Hari Ini, Simak Penjelasan Cara Mengajukan Masa Sanggah Setelah Hasil Seleksi Diumumkan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 26 Juli 2021 | 14:32
Ilustrasi tes CPNS
dok.TribunTimur

Ilustrasi tes CPNS

Baca Juga: CPNS 2021 Buka 3.879 Lowongan, Gaji CPNS Kemenkumham Lulusan SMA/SMK Ternyata Capai Rp5 Juta Sebulan!

Lalu isikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Melansir dari Kompas.com, jika pelamar bisa membuktikan dokumen persyaratan ini telah sesuai pengumuman maka sanggahan yang diajukan bisa menjadi pertimbangan instansi meloloskan peserta.

Setiap instansi wajib mengumumkan ulang hasil selesi paling lama 7 hari setelah berakhirnya pengajuan sanggah. (*)

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest