Follow Us

Terjamin! Ini Besarnya Gaji Pokok CPNS 2021 Pemprov DKI Jakarta

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 15 Juli 2021 | 09:00
Anies Baswedan
Kompas

Anies Baswedan

GridStar.ID - Seleksi CPNS 2021 sudah dibuka.

Salah satunya provinsi DKI Jakarta yang juga membuka 434 formasi untuk CPNS 2021.

Tak heran banyak yang ingin mendaftarkan diri untuk lowongan DKI Jakarta, gaji yang didapatkan terjamin.

Baca Juga: CPNS 2021, Ini 10 Daftar Instansi dengan Formasi untuk Lulusan SMA Terbanyak, Cek yuk!

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Maria Qibtya menjelaskan 434 formasi itu antara lain 412 formasi umum, 10 formasi untuk disabilitas, dan 12 formasi untuk cumlaude.

Adapun posisi yang paling dibutuhkan yaitu analis aset daerah, analis dokumen perizinan, dan jabatan pemula Polisi Pamong Praja (Pol PP).

"Kebutuhan mulai dari lulusan sekolah menengah atas/sederajat hingga perguruan tinggi. Untuk profesi yang paling dibutuhkan analis aset daerah, analis dokumen perizinan, dan Jabatan Pemula-Pol PP," kata Maria dalam keterangannya, Rabu (7/7/2021).

Sejauh ini 6.355 pendaftar telah mengisi form secara online.

Baca Juga: Cek Dulu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini 10 Instansi dengan Peminat Terbanyak!

Besaran gaji PNS DKI

Gaji PNS DKI Jakarta termasuk yang tertinggi jika dibandingkan dengan gaji PNS di daerah lainnya di Indonesia.

Salah satu faktor penyebabnya adalah penerimaan pendapatan daerah yang besar di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Lantas, berapa besaran gaji PNS DKI Jakarta? Berikut rangkumannya, sebagaimana dilansir Kontan.co.id:

Baca Juga: Masih Sepi Pendaftar! Ini Instansi CPNS 2021 Paling Sedikit Pelamar

Gaji pokok PNS DKI Jakarta di tahun 2021 masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Perubahan Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini!

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: CPNS 2021 Dibuka 29 Juni 2021, Ini Bocoran Formasi Terbanyak untuk Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten!

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Kisi-Kisi Soal dan Kunci Jawaban Ujian Seleksi CPNS 2021 untuk SKB Perhubungan hingga TIK

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Buka Rekrutmen CPNS, Ini Besaran Gaji Pegawai Negeri di Jakarta"

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest