Kemudian Adam Deni mengungkapkan bahwa Jerinx telah meminta maaf melalui sambungan telepon.
Ia juga memberikan bukti video percakapannya dengan personel SID tersebut.
"Beberapa jam setelah saya update, JRX menelpon saya kembali untuk menyampaikan permintaan maaf kepada saya atas penghinaan dan tuduhan yang dilontarkan beliau kepada saya," tulis Adam Deni.
Sebelum ini Jerinx baru saja dibebaskan atas kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial.
Ia divonis dengan 10 bulan penjara dan penjara serta denda Rp 10 Juta subsider 1 bulan kurungan.
Jerinx dibebaskan pada Selasa (08/06) dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali. (*)