Pembacaan pledoi tersebut akan dilakukan pada Kamis (29/07) mendatang.
"Kamis, 29 Juli 2021, kami akan mengajukan pledoi atau pembelaan," ujar salah satu tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, Mevi Amanda Sari.
Vicky Prasetyo sendiri masih berkeyakinan bahwa yang dilakukan selama ini adalah benar.
"Saya berkeyakinan muslim, tidak pernah dibenarkan bahwa seorang wanita yang masih sah sebagai istri membawa pria lain di jam tidak wajar, jam 2 pagi di dalam kamar milik pribadi," ujar Vicky Prasetyo.
"(Tapi) itu adalah hak jaksa untuk menuntut sesuai pertimbangannya. Kami juga nanti akan diberikan hak dengan pembelaan. Ya kami memang harus berusaha untuk menunjukkan di jalan yang benar," lanjutnya. (*)