GridStar.ID - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 akan segera dibuka.
CPNS memang menjadi salah satu profesi idaman bagi sebagian orang.
Persiapan materi untuk tes CPNS juga penting diperhatikan sebelum seleksi dimulai.
Baca Juga: BPK Umumkan Formasi CPNS 2021, Ada 1.320 Lowongan yang Dibuka!
Salah satunya mengenai radikalisme masuk dalam materi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Hal itu diungkapkan Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Katmoko Ari Sambodo.
"Hanya ada satu tambahan di TKP yang membedakan dengan tahun lalu, kita perkuat dari unsur antiradikalismenya." kata Ari sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Rilis Formasi CPNS Kemenlu 2021, Ada 140 Lowongan untuk Diplomat!
"Jadi di tahun ini ada materi-materi penguatan tentang antiradikalisme," lanjut Ari.
Diketahui, aturan itu termuat dalam Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Selain antiradikalisme, dikutip dari Pasal 38, TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan enam hal.