GridStar.ID - Salah satu badan yang telah merilis formasi CPNS 2021 adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK telah mengungkap formasi CPNS 2021 sebanyak 1.320 formasi pada Senin, (14/6/2021) di laman resminya.
Dalam formasi tersebut ada 1.320 formasi, apa saja ya?
Baca Juga: Rilis Formasi CPNS Kemenlu 2021, Ada 140 Lowongan untuk Diplomat!
Di dalam keterangan resmi tersebut dijelaskan, formasi tersebut dibuka untuk jabatan pemeriksa ahli pertama, pranta komputer, serta pengelolaan data informasi dan hukum.
"BPK menndapatkan fromasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa," jelas Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif.
Lebih rinci ia menjelaskan formasi CPNS BPK 2021 terdiri atas 1.257 jabatan pemeriksa ahli pertama, 35 jabatan pranata komputer, serta 28 formasi pengelolaan data informasi dan hukum.
Baca Juga: Penting! Bakal Segera Dibuka, Simak Alur Seleksi PPPK 2021 Lengkap
Secara keseluruhan, proses seleksi CPNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni seleksi adminsitrasi, seleksi komputer dasar, dan seleksi komptensi bidang.
Adapun dari keseluruhan jumlah tersebut, BPK mengalokasikan sebanyak 27 formasi untuk disabilitas. Jumlah tersebut setara dengan 2 persen dari keseluruhan total formasi yang dibuka.
Hal itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tahun 2021 terkait penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan BPK tahun 2021.