GridStar.ID - Seleksi CPNS dan PPPK 2021 segera dibuka.
Salah satu daerah yang kerap jadi incaran adalah CPNS DKI Jakarta.
Apa saja ya formasi lowongan CPNS DKI Jakarta 2021? Berikut informasi lowongan beserta gaji dan tunjangannya.
Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Diundur, Begini Isi Laman SSCASN
Gaji pokok PNS 2021 masih menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Berikut gaji pokok PNS DKI Jakarta 2021 untuk golongan I hingga IV:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca Juga: Bak Angin Segar, Ini Daftar Lowongan CPNS 2021 Butuhkan Lulusan SMA/SMK!
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000