"Untuk dilakukan pengalihan status hukum dari sebelumnya tahanan rutan menjadi tahanan kota," sambungnya.
Ada beberapa faktor yang membuat Mark Sungkar diputuskan menjadi tahanan kota.
Salah satunya adalah faktor usia hingga kesehatan yang dialaminya.
"Terdakwa Mark Sungkar mengalami kondisi sakit yang cukup serius di antaranya kena Covid-19 dan dirawat secara intensif kurang lebih 1 Bulan pada RS RSPP jakarta pusat," ucap Fahri.
Usai sembuh dari Covid-19, kondisi kesehatan Mark Sungkar terus menurun.
"Hal ini dapat dicermati dengan di mana keadaan kondisi Mark Sungkar yang tidak dapat mengikuti persidangan sebagaimana mestinya dan beberapa penyakit ikutan lainnya," ujarnya.
Keluarga dari Mark Sungkar juga telah memberikan jaminan pada kliennya agar menjalani status sebagai tahanan kota. (*)