GridStar.ID - Mark Sungkar dikabarkan akan menjadi tahanan kota atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atas kasus korupsi Triatlon.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menerima penangguhan penahanan Mark Sungkar.
Status tahanan Mark Sungkar ditangguhkan dan ia menjalani hukuman di luar penjara.
Dikabarkan Mark Sungkar akan keluar dari tahanan Polda Metro Jaya pada Rabu (05/05), hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Fahri Bachmid.
"Pastinya pak Mark akan keluar penjara sesuai penetapan dan keputusan Majelis Hakim Tipikor di sidang Selasa (4/5/2021)," ucap Fahri Bachmid.
"Rencananya akan keluar Rabu siang," kata Fahri Bacmid.
Meski berada di luar tahanan, Mark Sungkar akan tetap menjalani proses hukum hingga putusan hakim dikeluarkan.
Kuasa hukum Mark Sungkar juga mengungkapkan alasan pengadilan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap kliennya.
"Maka, dengan alasan kemanusiaan serta kemanfaatan hukum, akhirnya majelis hakim yang mulia dapat mengambil kebijakan hukum," kata Fahri Bahmid dikutip dari Kompas.com.