GridStar.ID - Kasus penggerebekan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo sempat menghebohkan publik.
Pasalnya, Vicky Prasetyo menuding Angel Lelga berzina dengan aktor FTV Fiki Alman.
Namun, kasus ini justru bergulir panas.
Angel Lelga tak tinggal diam dan melaporkan Vicky dengan dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini lantas membuat Vicky Prasetyo harus ditahan yang membuat suami Kalina Ocktaranny ini bingung.
"Walaupun pada dasarnya, gue bingung kenapa gue harus dipenjara.
Dari semua yang gue alami dari permasalahan hukum penjara, yang paling gue bingung, yang terakhir," ujar Vicky Prasetyo dalam tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Senin, (12/4/2021).
Vicky Prasetyo juga mengaku saat itu masih berstatus suami Angel Lelga.
Malam penggerebekan itu disebut Vicky dilakukan lanataran ingin mempertahankan rumah tangganya.
"Ya karena gue sebagai seorang suami, seharusnya kedudukannya memang benar," ujar Vicky.
Melansir dari Kompas.com, pada 2018 Vicky Prasetyo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Tak terima, Angel Lelga menuntut balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, di akhir 2018, Vicky menghentikan tuntutannya hingga Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan. (*)