"Ya karena gue sebagai seorang suami, seharusnya kedudukannya memang benar," ujar Vicky.
Melansir dari Kompas.com, pada 2018 Vicky Prasetyo membuat laporan di Polres Jakarta Selatan dengan nomor 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel.
Tak terima, Angel Lelga menuntut balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, di akhir 2018, Vicky menghentikan tuntutannya hingga Polres Jakarta Selatan menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus dugaan perzinahan. (*)