Itu sudah lama," imbuhnya.
Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI).
Gegara terlibat dan mengelola sejumlah dana Pelatnas Asian Games 2018, Mark Sungkar didakwa memperkaya diri Rp399,7 juta.
Mantan suami Fanny Bauty ini disebut menggelapkan laporan kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018.
Melansir dari Kompas.com, Mark Sungkar juga diduga memperkaya orang lain, di antaranya Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta, Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, dan Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta.
Kemudian, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta. Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang (UU) Tipikor subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Tipikor, lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang Undang Tipikor. (*)