GridStar.ID -Kabar mengejutkan datang dari Aa Gym yang beberapa waktu lalu melayangkan gugatan cerai terhadap Teh Ninih.
Namun pada sidang yang digelar kali ini Aa Gym mencabut gugatan cerai yang sudah dilayangkan.
Aa Gym mencabut gugatan cerai terhadap Teh Ninih di Pengadilan Agama (PA) Bandung pada Rabu (31/03).
Baca Juga: Aa Gym Disebut Cabut Gugatan Cerainya dengan Teh Ninih, Benarkah Kembali Rujuk?
"Dengan mengucap alhamdulillah bahwa perkara 1370 atas nama Aa Gym dan Teh Ninih resmi dicabut hari ini," kata Dedy Setiadi yang merupakan kuasa hukum dari Aa Gym.
Pencabutan ini pun dilakukan atas perintah dari Aa Gym sendiri.
Tidak diketahui pasti mengenai alasan pencabutan gugatan yang dilakukan.
Pihak Teh Ninih pun juga mengaku terkejut dengan pencabutan gugatan tersebut.
Mereka mengatakan bahwa pencabutan gugatan itu dilakukan secara sepihak.
"Belum tahu (alasannya). Artinya sepihak. Ini juga cukup membingungkan kami karena yang kami tahu Aa Gym telah melakukan talak tiga terhadap Teh Ninih," kata Agung La Ten Ritata selaku kuasa hukum dari Teh Ninih.
Menurut kuasa hukumnya, Teh Ninih sendiri mengaku tak mengetahui alasan pencabutan gugatan tersebut.
"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung. (*)