Menurut kuasa hukumnya, Teh Ninih sendiri mengaku tak mengetahui alasan pencabutan gugatan tersebut.
"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung. (*)