Ali Nurdin juga menegaskan bahwa kliennya tidaklah bersalah.
"Ya itukan pihak dari sana, makanya kita akan buktikan nanti dipemeriksaan (sebagai saksi) di Polda Jawa Barat, siapa yang menggelapkan, nanti siapa ketahuan juga," ujar Ali.
Diketahui, sebelumnya Teddy meminta uang Rp750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina.
Rinciannya, Rp 500 juta untuk anak Tedy Pardiyana dan Rp 250 juta berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam keluarganya.
Namun, Teddy justru tak bisa mengembalikan sertifikat aset Lina juga sudah dijanjikannya dalam waktu satu pekan.
Hal ini yang membuat Rizky Febain mantap melaporkan ayah tirinya tersebut ke Polda Jawa Barat pada Sabtu, (30/3/2021) atas dugaan penggelapan aset. (*)