Follow Us

Di Akhir Hayatnya Masih Saja Menebar Kebaikan, Istri Ungkap Wasiat Syekh Ali Jaber yang Minta Agar Penusuknya Dibebaskan, Syekh Muhammad Beberkan Fakta Tak Terduga: Maafkan Saya...

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 30 Maret 2021 | 20:01
Di Akhir Hayatnya Masih Saja Menebar Kebaikan, Istri Ungkap Wasiat Syekh Ali Jaber yang Minta Agar Penusuknya Dibebaskan, Syekh Muhammad Beberkan Fakta Tak Terduga: Maafkan Saya...
Tribunnews

Di Akhir Hayatnya Masih Saja Menebar Kebaikan, Istri Ungkap Wasiat Syekh Ali Jaber yang Minta Agar Penusuknya Dibebaskan, Syekh Muhammad Beberkan Fakta Tak Terduga: Maafkan Saya...

GridStar.ID - Siapa yang tak mengenal sosok Syekh Ali Jaber?

Sosok panutan yang namanya akan terus dikenang meski raganya kini telah tiada.

Kemuliaan hati Syekh Ali Jaber terungkap dalam pesan terakhir atau wasiat yang disampaikan ke sang istri, Deva Rachman.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Adik Almarhum Syekh Ali Jaber Menikahi Perempuan Asal Garut, Wajah Pengantin Usai Akad Nikah Tersenyum Sumringah

Wasiat Syekh Ali Jaber ini meminta sang istri untuk membebaskan Alpin Adrian, terdakwa yang telah menusuknya saat ceramah di Lampung beberapa waktu lalu.

Permintaan Syekh Ali Jaber itu pun diwujudkan Deva Rachman dengan mengirimkan surat permohonan tertulis yang ditujukan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kamis (04/02) lalu.

Surat diteken langsung, Deva Rachman, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur dan asisten pribadi Syekh Ali Jaber, Iskandar Yusuf Anwar, warga Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, tertanggal 1 Maret 2021.

Baca Juga: Selama Ini Tak Ada yang Tahu, Hasan Akhirnya Beberkan Penyebab Kematian Syekh Ali Jaber pada Artis Ini, Ungkap Kaitannya dengan Insiden Penusukan Berdarah

Dalam surat tersebut keduanya meminta majelis hakim untuk memaafkan dan membebaskan terdakwa dari hukuman atau minimal diberikan hukuman ringan.

Permohonan agar pelaku dibebaskan atau minimal hukuman diringankan sesuai permintaan almarhum semasa masih hidup.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Alpin Adrian dengan hukuman 10 tahun penjara dan dijerat pasal 340 Jo 53 tentang Pembunuhan Berencana.

Baca Juga: Masih Dibayangi Utang Barang Mewah Ini pada Almarhum Syekh Ali Jaber, Raffi Ahmad Bak Tak Bisa Hidup Tenang: Aku Bingung, Serba Salah...

Source : TribunnewsBogor.com, YouTube

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest