"Menurut info pak Hotma, kan ibu meninggalkan rumah kebetulan rumah itu kan bersebelahan, sambil membawa barang-barang termasuk barang berharga," kata Dion Pongkor.
"Ya sudah, dipagari dulu, sambil kami klarifikasi kenapa ia meninggalkan sambil membawa barang-barang," lanjutnya.
Tindakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
"Memindahkan barang-barang (tanpa izin) berpotensi pidana. Kita mencegahlah, jangan begitu," kata Dion.
Pihaknya juga mengatakan ingin menyelesaikan secara baik-baik masalah yang dihadapinya.
"Kita pengin selesaikan baik-baik secara internal sebenarnya, kita tidak mau ada orang yang menari di atas genderang rumah tangga orang lain," lanjutnya. (*)