GridStar.ID - Dugaan korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyeret nama penyanyi dangdut Cita Citata.
Dalam sidang Tipikor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Matheus Joko membeberkan aliran dana yang diberikan.
Ia menyebut bahwa salah satunya uang sebesar Rp 150 juta yang diberikan untuk membayar Cita Cita untuk mengisi acara di Labuan Bajo.
Terkait dengan hal tersebut, Cita Citata pun harus mendapatkan panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Kamis (25/03), Cita Citata yang memiliki nama asli Cita Rahayu itu pun mengunggah foto surat dari KPK.
"Bismillah, Insyaallah saya mewakili seluruh seniman, penyanyi dan para pejuang nafkah halal untuk keluarga.
Ikhlas dan ridho, Rezeki datangnya dari yang Maha Kuasa beserta ujianNya," tulis Cita Citata dalam unggahan.
Terkait pemanggilan Cita Citata itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan kapasitas sang penyanyi dalam kasus tersebut.