Baca Juga: Lolos CPNS 2021, Ini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima PNS
“Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,” ucah Tjahjo.
Dokumen yang disiapkan Sebagai persiapan menuju pelaksanaan CPNS 2021, ada sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk seleksi.
Sebelumnya diberitakan, Plt Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono mengatakan, dokumen yang diperlukan untuk CPNS tahun ini sama dengan rekrutmen CPNS sebelumnya.
Baca Juga: Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK
"(Dokumen) sama dengan tahun lalu,” kata Paryono melalui WhatsApp, Sabtu (20/03).
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan yaitu:
1. Kartu keluarga (KK)
2. Kartu tanda penduduk (KTP)
3. Ijazah 4. Transkrip nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar