GridStar.ID - Kasus narkoba yang menjerat Millen Cyrus hingga kini masih menjadi pemberitaan hangat.
Sebelumnya, keponakan Ashanty tersebut diringkus Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11) di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Nah, Polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram serta alat hisap.
Kemudian sementara dari hasil tes urine, Millen terbukti menggunakan narkoba.
Millen Cyrus kini telah menjalani pemeriksaan dan ditahan.
"Untuk pemeriksaan hari ini udah selesai tinggal kita menunggu gelar pekara penentuan pasalnya, nanti kami kabari selanjutnya," ungkap AKP Reza Rahandi, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam YouTube Beepdo (25/11).
Polisi menyebut Millen tampak masih syok saat hari pertama ditahan.
"Tidak ada sih (perlakuan berbeda), karena kita juga perlakuannya baik, tidak seperti perlakuan karena dia public figure atau bukan, kita tetap perlakuannya baik.
Kalau hari pertama (ditahan) sih biasa aja gak ada masalah, mungkin syok aja, tidak ada berontak," imbuhnya.