GridStar.ID - Vaksinasi covid-19 di Indonesia sudah memasuki tahap kedua pada Rabu, (17/2/2021).
Vaksinasi ini juga disebut bakal diberlakukan pada masyarakat lansia dengan umur di atas 60 tahun.
Diharapkan 38.513.446 orang sudah selesai divaksin pada Mei 2021 mendatang.
Namun, menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkap ada beberapa kondisi yang tak boleh divaksinasi.
Ada perubahan terkait kondisi orang yang tak boleh divaksin.
Di antaranya, pengukuran tekanan darah yang kini naik dari 140/90 menjadi 180/110.
Ini dia 12 kondisi yang tidak bisa diberikan vaksin melansir dari Kompas.com.
1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.
2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
3. Sedang hamil
4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut
9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (*)