Follow Us

Sudah 4 Hari yang Lalu Diciduk Polisi Karena Narkoba, Ridho Rhoma Tertangkap Saat Bersama 2 Orang Lainnya di Sebuah Apartemen

Hinggar - Senin, 08 Februari 2021 | 17:02
Ridho Rhoma
instagram

Ridho Rhoma

Baca Juga: Ayahnya 2 Kali Ditangkap Polisi Karena Narkoba hingga Jadi Salah Satu Titik Terendah Hidupnya, Gading Marten Beri Ancaman ke Roy Marten: Kalau Ketangkep Lagi, Gue Ikut Masuk

"MR mengakui memang membeli kepada seseorang melalui pesanan. Dia transfer sendiri kepada pelaku,” ucap Yusri Yunus.

Karena perbuatannya tersebut, Ridho Rhoma dijerat pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) Undang Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sebelumnya Ridho Rhoma diketahui juga sempat terjebak dalam kasus yang sama di tahun 2017.

Baca Juga: 11 Bulan Mendekam di Penjara Gegara Narkoba, Tubuh Vitalia Sesha Bengkak, Sebut Kegiatannya di dalam Bui Jadi Sebabnya!

Ridho dijatuhi hukuman 18 bulan penjara dan baru saja menghirup udara bebas di tahun 2020. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular