Ade Yasin pun tak ragu untuk menindak tegas aktivitas syuting tersebut jika diketahui melanggar protokol kesehatan yang berlaku.
Diketahui saat ini Jawa-Bali sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 26 Januari - 8 Februari 2021 mendatang.
"Di dalam poin H itu kan kegiatan sosial budaya dihentikan dulu, dan ini (syuting) adanya di wilayah Kabupaten Bogor. Saya sudah memberikan instruksi kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti," kata Ade.
"(Acara syuting Ikatan Cinta) ya kalau melanggar aturan harus dibubarkanlah," sambungnya.
Ade meminta agar kerumunan yang terjadi dibubarkan dan kemudian melihat apakah proses syuting juga mengikuti protokol kesehatan atau tidak.
"Yang pertama, kerumunannya itu dibubarkan. Yang kedua, kita lihat apakah aktivitasnya itu memakai masker dan apakah mereka sudah di-rapid antigen atau sudah di-swab apa belum," ungkap Ade.
"Kalau lolos semua stafnya di-swab dan kalau tidak berkerumun ya bisa saja (syuting dilanjutkan). Yang kerumunan dan tidak memakai masker itu kan yang kita sayangkan dan harus diantisipasi," jelasnya. (*)