Follow Us

DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Selasa, 19 Januari 2021 | 07:30
DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan
Kompas.com

DPR Usulkan Guru Honorer Bisa Diangkat Tanpa Melalui Tes CPNS, Menpan RB Beri Tanggapan

Baca Juga: Soal CPNS 2021 Rumor yang Beredar, Kepala BKN: Tak Ada lagi Pengangkatan Guru Lewat CPNS

"Selain itu mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yg diperoleh sebelumnya," jelas Syamsurizal.

Pihaknya pun mengatakan, pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya menjadi PNS dilakukan oleh pemerintah pusat, serta bila tak bersedia diangkat sebagai PNS, yang bersangkutan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tanggapan Menpan RB Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui proses penerimaan PNS dan PPPK.

Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019

Proses tersebut melalui penilaian yang obyektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.

"Sejak PP Nomor 48 Tahun 2005, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atay sejenis. Pengangkatan dimaksud secara langsung, bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa," kata Tjahjo.

"Pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian dari pemerintah, karena tertutupnya peluang akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Usul Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Tanggapan Pemerintah"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular