GridStar.ID - Lega bercampur bahagia kini dirasakan Vanessa Angel.
Akhirnya Vanessa bisa benar-benar menghirup udara bebas.
Artis FTV tersebut diketahui sudah dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun telah memutuskan Vanessa Angel telah bebas murni.
Hal ini disampaikan Vanessa Angel yang sempat datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin (18/01).
Saat itu ia diketahui mengambil berkas dan surat keterangan bebasnya.
"Hari ini ambil surat keterangan dan sekarang sudah bebas murni, berkasnya sudah diambil," kata Vanessa Angel.
Bisa bebas dari hukuman, Vanessa pun tak berhenti mengucap syukur.
Istri dari Bibi Ardiansyah itu merasa sudah tak memiliki beban usai bebas murni.