GridStar.ID - Kemarin (13/01), Raffi Ahmad mendapatkan kesempatan menjadi orang yang mendapatkan vaksin Covid-19 terlebih dahulu.
Ia menerima suntikan vaksin Covid-19 bersama dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Usai mendapatkan vaksin di pagi hari, Raffi Ahmad malah kepergok kumpul bersama banyak orang.
Bahkan di antara mereka tidak ada yang menggunakan masker dan menjaga jarak.
Melihat hal tersebut, banyak rekan selebriti yang menyesalkan kejadian tersebut.
Anya Geraldine dan Ernest Prakasa langsung menegur keras tindakan dari Raffi Ahmad itu.
Anya Geraldine mengunggah ulang postingan Raffi Ahmad yang saat itu berkumpul dengan banyak orang.
"BENER BENER @raffinagita1717 ABIS DIKASIH VAKSIN LANGSUNG NONGKRONG GA ADA PROTOKOL KESEHATAN
BUANG BUANG JATAH VAKSIN AJA BEB," tulis Anya dalam unggahan itu.
Melalui Twitternya, Ernest Prakasa pun mengkritik tindakan dari Raffi Ahmad tersebut.
"Tindakan Raffi menurut saya keterlaluan & tidak menghargai keistimewaan yang ia dapatkan," ungkap Ernest dalam kicauannya pada Kamis (14/01).
Mengenai kejadian tersebut, Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara memberikan klarifikasi dan meminta maaf.
"Permohonan Maaf Dan Klarifikasi
Terkait peristiwa tadi malam, dimana saya terlihat berkumpul dengan teman2 tanpa masker dan tanpa jaga jarak, pertama saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak @jokowi ,Sekretariat Presiden, KPCPEN, dan juga kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tersebut," tulis Raffi Ahmad dalam keterangan.
Raffi menyampaikan bahwa saat itu ia datang ke rumah temannya.
"Semalam itu bukan tempat umum, tetapi memang di rumah pribadi salah satu ayahnya teman saya," ujar Raffi Ahmad.
"Di situ kondisinya juga memang sebelum masuk rumahnya mengikuti protokoler, tapi pas di dalam kebetulan saya lagi makan, jadi ya nggak pakai masker," jelasnya.
Raffi Ahmad pun mengaku apa yang terjadi semalam merupakan kesalahan pribadinya.
"Jujur bahwa kejadian tadi malam adalah murni karena keteledoran saya, karena kesalahan saya," kata Raffi.
(*)