GridStar.ID - Rumah tangga Kiwil dan Rohimah Alli nampaknya sudah tidak bisa dipertahankan.
Sebelumnya, Rohimah melayangkan gugatan cerai terhadap Kiwil di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (15/12/20) lalu.
Gugatan cerai dilayangkan Rohimah diduga karena tidak terima Kiwil menikah lagi dengan pedangdut Eva Belisima.
Kiwil lagi-lagi menikah tanpa sepengetahuan istri tuanya.
Alhasil, Rohimah Alli yang sudah trauma dipoligami menyerah dan memilih untuk mengakhiri pernikahannya dengan Kiwil.
Rohimah pun terang-terangan memberi syarat untuk rujuk yakni dengan tidak dipoligami lagi.
Namun tampaknya Kiwil tak bisa memenuhi syarat dari Rohimah dan memilih untuk pasrah.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Indosiar, Minggu (10/01).
"Rohimah tetap tidak akan menerima (poligami), karena prinsip dari Rohimah dia tidak mau dipoligami," kata Kiwil.