"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
Akibat kejadian tersebut, sang sopir yang berinisial KU alias HK diperiksa dan dimintai keterangan.
Karena dinilai lalai, dan menyebabkan orang meninggal dunia, sopir kini mengarah ke tersangka.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia. (*)