Follow Us

Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 06 Januari 2021 | 08:30
Kemendikbud: CPNS Formasi Guru masih akan diadakan
Kompas.com

Kemendikbud: CPNS Formasi Guru masih akan diadakan

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Adapun kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.

Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret

Ia menyebut, pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima, Selasa (29/12/2020).

Dia berpendapat, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

Selama ini, lanjut Bima, pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4-5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru nasional, 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Pastikan Guru Tetap dalam Formasi CPNS"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest