Polisi membeberkan alasan Gisel tak bisa hadir dalam pemeriksaan itu.
Dikatakan Gisel saat ini sedang menjemput anaknya yang pulang dari Bali.
"Yang bersangkutan (Gisel) hari ini tidak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali," ujar Yusri.
"Juga ada beberapa hal yang disampaikan di dalam situ (surat keterangan)," sambungnya.
Diketahui Gisel dan Nobu ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur pada Selasa (29/12/20).
Keduanya disangkakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara. (*)