GridStar.ID - Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan viseo syur 19 detik.Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut.Video itu dibuat disalah satu hotel di Medan pada tahun 2017.
Baca Juga: Sudah Dianggap Keluarga Sendiri, Mantan Pengasuh Gempi Blak-Blakan Sifat Asli Mantan Istri Gading Marten yang Tak Diketahui Banyak Orang, Gisella Anastasia Ternyata Begini!Kasus yang menyeret mantan istri Gading Marten ini bahkan disoroti oleh media Inggris.Media The Sun mempertanyakan undang-undang Pornografi di Indonesia yang dianggap kontroversi.Media asing itu menyinggung undang-undang anti pornografi yang menjerat korban menjadi pelaku.Baca Juga: Beredar Bukti Hubungan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes Sudah Terjalin Selama 10 Tahun Justru Sebelum Dirinya Dinikahi Gading Marten
Melansir gridHITS.ID, dalam tulisannya, The Sun melaporkan pemberitaan mengenai Gisel dengan judul: HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia.The Sun menyoroti Undang Undang Pornografi di Indonesia yang melarang masyarakat Indonesia terkait konten pornografi apa pun."Orang Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau objek dalam konten pornografi apa pun. Jika terbukti bersalah, pasangan itu terancam hukuman 12 tahun penjara."
Baca Juga: Sukses Buat Pakar Telematika Syok dengan Aksi Gisel yang Rekam Sendiri Adegan Panasnya dengan Nobu, Roy Suryo: Aneh Biasanya yang Merekam Cowoknya...Bahkan, The Sun juga menyoroti kasus yang sama yang terjadi pada Ariel NOAH di tahun 2010 yang lalu.The Sun juga menuliskan contoh kasus serupa yang terjadi pada 2010 terkait video syur yang tersebar.Disebutkan jika Ariel dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks yang berbeda yang bocor di jagat maya setelah rumahnya dibobol dan laptop dicuri.
Sepanjang persidangan, tidak ada bukti Ariel telah mempublikasikan video seks tersebut maupun menyebarluaskannya. Gara-gara beu baik, Ariel menjalani hukuman hanya dua tahun bui.Undang-undang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online.
"Undang-Undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan. Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulis pemberitaan The Sun.
Baca Juga: Profil Michael Yukinobu de Fretes, Pemeran Pria dalam Video Syur GiselDi akhir tulisannya, The Sun menulis undang-undang itu ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan."Mereka berpendapat bahwa undang-undang tersebut sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara," tulisnya.(*)