Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Website Resmi Ini, Begini Caranya

Rahma - Senin, 04 Januari 2021 | 08:00
Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Web Resmi Ini, Begini Caranya
ShutterStock

Tanpa Menunggu SMS Kemenkes, Langsung Cek Nama Anda Sebagai Penerima Vaksin Gratis di Web Resmi Ini, Begini Caranya

Untuk cara mengecek apakah Anda masuk ke dalam penerima pertama vaksin, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan juga kode captcha yang tersedia di dalam website tersebut.

Jika nama Anda dinyatakan sebagai salah satu penerima pertama vaksin, segera siapkan diri untuk segera mendapatkannya.

Kemenkes memperkirakan vaksin akan mulai diedarkan pada 15-25 Januari tahun ini.

Baca Juga: Diberikan Secara Gratis, Begini Penjelasan Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Disuntik Vaksin Covid-19!

Tunggu sampai dapat SMS

Calon penerima vaksin Covid-19 juga akan menerima SMS dari Satgas Covid-19 Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK/01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Peaksanaan Vaksinasi Covid-19, SMS ini akan dikirimkan selagi menunggu hasil uji terakhir vaksin Sinovac oleh BPOM.

Tepatnya mulai akhir tahun 2020 atau pada (31/12), pemerintah sudah mulai mengirimkan SMS pada calon penerima vaksin corona.

SMS bisa saja dikirimkan oleh Kemenkes, Kominfo, Vaksin Covid-19, atau PEDULI COVID.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Bakal Jadi Penerima Pertama Vaksin Covid-19 : Ini Memberikan Kepercayaan pada Rakyat Bahwa Vaksin Aman Digunakan

Untuk proritas, pemerintah mendahulukan para tenaga kesehatan dengan rentang usia 18-59 tahun.

Setelah mendapatkan SMS, calon penerima vaksin pertama kali harus melakukan registrasi ulang secara elektrik melalui aplikasi PeduliLindungi atau situs pedulilindungi.id.

Source : Nakita

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x