Follow Us

Jutaan Vaksin Covid-19 Telah Sampai di Tanah Air, Cek di Sini Untuk Ketahui Kita Masuk Dalam Daftar Peserta Vaksinasi

Hinggar - Minggu, 03 Januari 2021 | 18:02
Epidemiolog sebut pasien yang pernah terinfeksi covid-19 tetap harus vaksin
Shutter Stock

Epidemiolog sebut pasien yang pernah terinfeksi covid-19 tetap harus vaksin

Bagi warga yang telah menerima SMS edukasi dan masuk dalam kategori prioritas pertama penerima vaksin dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id.

Berikut tata caranya:

Baca Juga: Pemerintah Sudah Ketok Palu Gratiskan Vaksin Covid-19, Ada 6 Kelompok yang Jadi Prioritas Vaksinasi, Siapa Saja?

1. Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini".

2. Kemudian pilih "Periksa".

3. Selanjutnya, masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda.

4. Masukkan kode captcha yang tersedia.

5. Klik "Selanjutnya"

6. Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS.

Baca Juga: Bawa Angin Segar, Presiden Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Diberikan Secara Gratis: Tidak Ada Alasan Bagi Masyarakat untuk Tidak Mendapatkan Vaksin

Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19".

Namun, apabila belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin maka akan muncul pemberitahuan:

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest