Ancaman hukumannya adalah terancam dipenjara 6 tahun hingga 12 tahun penjara.
"Hukuman paling rendah 6 bulan paling tinggi 12 tahun penjara," pungkas Yusri Yunus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul INI Tawaran yang Diberikan Gisel Hingga Membuat MYD Rela Jauh-jauh dari Jepang ke Medan 2017 Lalu