Follow Us

Geger Perawat dan Pasien Covid-19 Berhubungan Sesama Jenis di Wisma Atlet Kemayoran, Pelaku Terancam Maksimal Hukuman 10 Tahun Penjara

Tiur Kartikawati Renata Sari - Kamis, 31 Desember 2020 | 16:32
Perawat dan Pasien covid-19 yang lakukan tindakan asusila terancam dibui
Kompas.com

Perawat dan Pasien covid-19 yang lakukan tindakan asusila terancam dibui

Nasib perawat

Di sisi lain, Burhanuddin mengungkapkan bahwa perawat yang terlibat dalam kasus tersebut belum dijadikan tersangka.

"Kalau perawatnya belum kami jadikan tersangka," lanjut dia.

Namun, polisi telah memeriksa perawat yang bersangkutan sejak menerima laporan kasus asusila tersebut.

Baca Juga: Menakjubkan, Sinovac yang Dipesan Indonesia untuk Vaksinasi Covid-19 Diklaim Efektif hingga 91,25 Persen!

"Ada beberapa sudah diperiksa jadi saksi, yaitu pelapor, kemudian perawat sendiri, tapi sifatnya klarifikasi. Hari ini kami telah lakukan gelar dan kasus naik ke sidik," Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui keterangan suara yang diterima, Minggu (27/12/2020).

Heru juga mengatakan bahwa kedua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 1 tentang Undang-Undang ITE.

"Karena aksi mereka telah viral di media sosial dan membuat resah masyarakat," kata Heru saat dikonfirmasi Tribunjakarta.com, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Keluhkan Batuk dan Pusing, Aa Gym dengan Wajah Pucat Umumkan Dirinya Terinfeksi Covid-19: Sudah Berusaha Disiplin Tapi Mungkin dalam Pandangan Allah Masih Harus Diperbaiki

"Dari pasal yang disangkakan itu, kedua pelaku bisa dikenakan sanksi maksimal 10 tahun penjara," lanjut Heru.

Sebelumnya diberitakan, kasus mesum di Wisma Atlet itu terungkap setelah pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan seseorang yang disebut sebagai perawat ke media sosial Twitter pada Jumat (25/12/2020).

Dalam percakapan itu, pasien dan perawat janjian melakukan seks di toilet Wisma Atlet.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular