Follow Us

Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 30 Desember 2020 | 08:00
Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS
Kompas.com

Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Baca Juga: Wow, Jadi Profesi Incaran, Ini PNS dengan Gaji Tertinggi di Indonesia!

Teguh menambahkan, peluang guru PPPK menjadi PNS jumlahnya tentu tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.

Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.

"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.

Baca Juga: Jadi Profesi Incaran Masyarakat Pedesaan, Ternyata Segini Gaji Perangkat Desa yang Setara Gaji Pokok PNS!

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan penerimaan guru pada pelaksanaan CPNS tahun 2021 hanya akan berstatus PPPK.

Penerimaan status guru sebagai PPPK ini lantaran tidak terselesaikannya masalah penyaluran guru secara merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh BKN. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru PPPK Usia di Bawah 35 Tahun Masih Berpeluang Jadi PNS"

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest